Detail Berita

Pada 12 Desember 2024, Desa Tanggulanom melaksanakan pembagian lebih dari 1.000 sertipikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gedung Serbaguna. Pembagian ini dilakukan oleh Panitia Ajudikasi Tim 1 Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, yang didampingi oleh Puldatan dan Pemerintah Desa Tanggulanom. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada warga desa, serta memastikan tanah yang mereka miliki terdaftar secara sah di mata hukum.

Proses pembagian sertifikat berjalan lancar dan tertib, dengan para penerima mengantre sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kepala Desa Tanggulanom menyatakan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hak atas tanah bagi masyarakat desa. Diharapkan, dengan adanya sertifikat PTSL ini, warga Desa Tanggulanom dapat lebih mudah dalam mengakses layanan administrasi dan mendapatkan perlindungan hukum terkait tanah mereka.