Desa Nglondong, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung (02/08/2024) - Kotak Aspirasi Publik adalah sarana yang disediakan oleh pemerintah, institusi, atau organisasi untuk menampung saran, keluhan, kritik, dan aspirasi dari masyarakat. Tujuan dari adanya kotak aspirasi publik yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui terlaksananya salah satu prinsipnya yaitu Partisipasi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat membantu keberjalanan dari pembangunan di Desa Nglondong yang maksimal sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dengan urgensi tersebut, Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2024 Anin Nur Farikha melakukan langkah kecil untuk menyediakan wadah yang dapat menampung aspirasi dari masyarakat dalam bentuk kotak saran. Kotak saran ini berfungsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pemerintah desa memerlukan partisipasi dari masyarakat dan sangat terbuka terhadap kritikan maupun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Program kerja monodisiplin yang dilakukan oleh Anin ini awalnya dilakukan melalui penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya partisipasi untuk pemerintah desa. Penyuluhan dilakukan kepada perangkat desa maupun masyarakat Desa Nglondong agar pentingnya kotak saran ini dapat dipahami oleh seluruh kalangan.
Kotak aspirasi publik yang disediakan oleh Anin terdiri dari kotak saran dalam bentuk offline dan online. Kotak saran offline dalam bentuk fisik diletakkan di depan kantor desa, sedangkan kotak saran online diberikan dalam bentuk link barcode yang disertakan pada poster di papan informasi tiap dusun di Desa Nglondong. Tujuan dari adanya kotak saran secara offline dan online ini agar seluruh masyarakat dapat mengakses fasilitas tersebut. Kotak saran online ini merupakan perwujudan dari digitalisasi desa agar lebih melek terhadap teknologi dan dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun masyarakat berada, sehingga lebih fleksibel dan mempermudah penggunaan kotak saran ini.
Dengan adanya kotak aspirasi publik di Desa Nglondong diharapkan masyarakat dapat ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa melalui penyampaian kritik dan saran yang membangun. Keberhasilan dari program ini tentu tergantung pada kesadaran dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya dan juga dari perangkat desa yang responsif terhadap aspirasi, kritik, dan saran yang disampaikan oleh masyarakat.
Penulis : Anin Nur Farikha (14020121120004) – S1 Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Dosen Pembimbing Lapangan : Khotibul Umam, S. S., M.Hum.
Lokasi : Desa Nglondong, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.